KMA Nomor 550 ditetapkan dan diundangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada 27 Mei 2022. KMA tersebut merupakan pedoman dan acuan bagi Sekretariat Jenderal serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag terkait kebijakan kepegawaian, terutama dalam hal pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

[BERITA]

[PERATURAN]

[YOUTUBE]